MILITANSI BPD

Untuk memberdayakan Pemerintah Desa Ngrapah lebih berorientasi kepemerintahan yang tertib, terarah dan terkendali, BPD Desa Ngrapah sedang berupaya membuat prodak hukum (Perdes) mengenahi SOTK, Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan Aset Desa, Sistem Pengelolaan Lembaga Desa dan Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa.

Melalui cara tersebut diatas adalah upaya untuk mewujudkan sikap peransertanya BPD dalam rangka mewujudkan Desa yang mandiri dan berwibawa. BPD sangat memiliki peran yang setrategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, namun tinggal bagaimana karakter dan kemampuan personalianya dalam membawa institusi BPD.

BPD sering tidak berperan dan nyaris disebut ada tapi tidak ada, karena :
1. BPD tidak mengetahui tugas, kewajiban dan wewenangnya;
2. BPD tidak ada keberanian mensejajarkan dirinya dengan Kepala Desa yang lebih lanjut dapat berposisi sebagai mitra Pemerintah Desa , sehingga terkesan BPD sebagai anak buah Kepala Desa, atau terkesan sebagai penguat legitimasi stempel kebijakan Kepala Desa;
3. BPD bukan orang yang memiliki basis sosial dan kepedulian yang kuat terhadap kepentingan umum, sehingga ogah - ogahan dalam menjalankan fungsinya; dan lain sebagainya.

Untuk menghindari hal - hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah perlu mengadakan orientasi/pembekalan/penggemblengan terhadap BPD agar menjadi kader bangsa yang militan.

Salam Berjuang untuk semua teman BPD.....


Komentar

Postingan Populer